18 Mei 2020
Untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh Covid-19 karena berpotensi menimbulkan risiko tinggi, BPLP "Kasatriyan" Kraton Surakarta mengirimkan surat permohonan kepada DPC PRI Surakarta untuk memperoleh instal kemampuan terapi mematikan virus berbasis bioenergi listrik statis (Bioantivirus). Instalasi ini diberikan kepada 138 orang guru dan karyawan. Para pengurus DPC PRI Surakarta yang terdiri atas drh. Sukoco Suwardi (Ketua), Esty Mulatsasi (Sekretaris), dan Kristian Hardojo (Bendahara) bergotong-royong melakukan instalasi.
Pengurus DPC PRI melakukan instalasi Bioantivirus kepada guru dan karyawan BPLP "Kasatriyan" Kraton Surakarta