/logo-pri.png
Perkumpulan Reiki Indonesia

(d/h Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia / ARSI)

Surat Rekomendasi

Untuk keperluan pengurusan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), PRI akan menerbitkan suatu surat rekomendasi bagi Penyehat Tradisional (Hattra) yang memenuhi syarat.
Syarat untuk mendapatkan surat rekomendasi ini adalah:
- anggota aktif PRI
- dapat menunjukkan sertifikat kelulusan dari lembaga sertifikasi kompetensi / lembaga pelatihan yang terdaftar di PRI atau lolos pengujian kompetensi yang dilakukan oleh pengurus DPD/DPC PRI setempat
- penerbitan surat rekomendasi ini tidak dipungut biaya.
Perkumpulan Reiki Indonesia - Perkumpulan profesi terapis kesehatan tradisional berbasis Bioenergi.
Sekretariat: Jl. Tongkol No 1A RT 001 RW 005, Rawamangun - Jakarta Timur 13220.
(di google maps, alamat diatas terdaftar sebagai Bioenergy Solution Center.)