26 Juni 2020
Ashram Naryanam Jiwa Jagadditha Mendapat Instal Bioantivirus Gelombang Kedua
Sosialisasi tentang pemanfaatan Bioantivirus kepada anggota ashram
Para pelaku yoga dari Ashram Naryanam Jiwa Jagadditha, Desa Sukawati, Gianyar, Bali yang belum memperoleh instal Bioantivirus di bulan Mei 2020 lalu, kini berkesempatan mendapatkan instalasi. Kali ini, 20 orang anggota ashram diberikan kemampuan terapi membasmi virus sekaligus mendapatkan sosialisasi tentang pemanfaatannya. Surat permohonan instal kepada DPD PRI Bali dilayangkan oleh ketua ashram, Kadek Narayjana, untuk mengantisipasi bahaya Covid-19. Proses instalasi ini dilakukan oleh tim DPD Bali yang terdiri atas Angga Ariesta, Yoga Prasetyawan, dan Putu Suardana.
Kemampuan terapi membasmi virus ini menggunakan energi listrik statis yang terdapat di dalam tubuh manusia. Dengan kapasitas yang cukup, energi listrik statis tersebut dapat membunuh berbagai jenis virus, seperti corona, influenza, dengue, hepatitis, dan lain-lain. Proses instalasi, yang diberikan oleh pengurus PRI, adalah tindakan menduplikasi energi listrik statis dan memberi otorisasi kepada orang lain. Energi tersebut ditaruh di salah satu lengan orang yang diinstal sehingga, ketika melakukan terapi, ia dapat mengeluarkan energi tersebut untuk membunuh virus yang menempel atau berada di dalam diri sendiri, orang lain, benda, dan ruangan.
Ketua DPD PRI Bali, Angga Ariesta, memberikan instal Bioantivirus kepada anggota ashram
Anggota ashram mempraktikkan teknik terapi Bioantivirus kepada diri sendiri